Dalam Kasus Tanjung Priuk Terjadi Pelanggaran HAM Berat Berupa

Dalam Kasus Tanjung Priuk Terjadi Pelanggaran HAM Berat Berupa

Selamat datang di Uspace.id, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari SD, SLTP, SMU Sampai Perguruan Tinggi. Kali ini kami akan bahas sebuah pertanyaan yang banyak di tanyakan di Soal Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Dalam Kasus Tanjung Priuk Terjadi Pelanggaran HAM Berat Berupa

Pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus Tanjung Priok adalah penangkapan dan penahanan sewenang-wenang. Peristiwa Tanjung Priok merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang tergolong pelanggaran HAM berat.

Pembahasan detail tentang Pelanggaran HAM

Peristiwa Tanjung Priok terjadi pada tanggal 12 September 1984. Peristiwa ini di latarbelakangi oleh kerusuhan massal antara umat Islam dengan pemerintah Orde Baru. Dalam kesempatan tersebut banyak terjadi pelanggaran HAM yang menimbulkan banyak korban jiwa. Kategori pelanggaran HAM berat Yang terjadi adalah penangkapan massal dan penahanan sewenang-wenang.

Kronologis Peristiwa Tanjung Priok Berawal ketika pejabat pemerintah Orde Baru meminta warga mencopot spanduk yang katanya tidak berdasarkan Pancasila. Pada masa Orde Baru, pemerintah melarang ideologi anti-Pancasila, hingga akhirnya spanduk itu dicopot sendiri oleh aparat. Namun, pada saat yang sama, warga menganggap alat itu mencemari masjid. Upaya perdamaian tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya terjadi kerusuhan besar dan puncaknya terjadi pada tanggal 12 September 1984. Dalam insiden tersebut, sten memiliki sedikitnya 400 kematian.

Detail Soal

Kelas: 11

Mapel: PPKn

Bab: Menapaki Jalan Terjal Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

 

Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Uspace dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *