Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum

Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum

Selamat datang di Uspace.id, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari SD, SLTP, SMU Sampai Perguruan Tinggi. Kali ini kami akan bahas sebuah pertanyaan yang banyak ditanyakan di Soal Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Mengapa terjadi pelanggaran hukum

 

Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum

Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum

Jawab:

 

Terdapat beberapa faktor terjadinya pelanggaran hukum, yang mana di antaranya ialah:

  1. Tidak adanya ketegasan aparat hukum terhadap pelaku.
  2. Pelanggaran hukum yang di lakukan oleh seorang pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan.
  3. Hukum yang di terapkan atau yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.

Pembahasan Detai terjadinya Pelanggaran Hukum

Hukum sendiri dapat kita maknai sebagai suatu sistem aturan atau norma di mana memiliki tujuan untuk mengatur perilaku dari rakyat atau masyarakat pada sebuah negara, yang mana hal itu baik secara tertulis maupun tidak tertulis. Selain itu seorang ahli hukum yang bernama Prof.DR.Van.Kan di mana dia mengatakan pendapatnya mengenai pengertian dari hukum yaitu sebuah peraturan sistematis serta teratur dan mengikat baik untuk rakyat maupun pemerintah.

pelanggaran hukum sendiri dapat kita maknai sebagai suatu tindakan dari salah seorang ataupun sekelompok orang yang melakukan pelanggaran akan aturan dan hukum yang berlaku, oleh karenanya bisa juga kita sebut sebagai sebuah bentuk pembangkangan akan hukum itu sendiri.

Terdapat beberapa pelanggaran hukum yang sering di lakukan di indonesia, yang mana di antaranya ialah:

  • Korupsi.
  • Pembunuhan.
  • Pencurian.
  • Pelecehan Seksual.

Detail jawaban

Kelas: 7

Mapel: Ppkn

Bab: 2 – Pembelajaran Norma dan Keadilan

 

Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Uspace dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *