Usia Pensiun Pegawai Bank Swasta Simak Penjelasann Berdasarkan Hukum

Usia pensiun pegawai bank swasta

Selamat Darang di uspace.id –  Berapa batas usia pensiun pegawai bank swasta? Atau pada usia berapa mereka mulai bekerja untuk berhenti bekerja di bawah hukum?

Anda mungkin tidak akan pernah menemukan jawaban pasti untuk pertanyaan ini. Undang-Undang Ketenagakerjaan Indonesia tidak secara pasti mengatur usia pensiun bagi pegawai swasta.

Akhirnya, usia pensiun sebagian besar ditentukan oleh kesepakatan antara karyawan dan pengusaha. Dalam praktiknya, tidak sedikit karyawan yang berusia di atas 55 tahun yang masih memilih bekerja dan perusahaan tidak mau repot mempekerjakan mereka.

Usia pensiun pegawai bank swasta

Usia pensiun pegawai bank swasta

Aturan usia pensiun pegawai swasta

  • 55 tahun
  • 56 tahun
  • Dia berusia 58 tahun
  • Dengan persetujuan

Usia pensiun BPJS

Hitung iuran BPJS secara online di Gadjian

Tak perlu bingung, Anda bisa memilih referensi usia pensiun karyawan berikut ini.

55 tahun

Aturan Usia pensiun pegawai bank swasta 55 tahun sebagian besar ditegakkan oleh perusahaan. Dasar hukumnya adalah UU Dana Pensiun No. 11 Tahun 1992 dan peraturan turunannya yaitu UU Permenaker n. 2 Tahun 1992 tentang Usia Pensiun Biasa dan Usia Pensiun Maksimal Anggota Dana Pensiun.

Namun jumlah tersebut tidak mutlak. Artinya, jika seorang karyawan mencapai usia 55 tahun dan masih ingin bekerja pada pemberi kerja, batas usia atas untuk bekerja adalah 60 tahun.
Kebijakan Usia Pensiun Pegawai Swasta Gadjian

56 tahun

Ketentuan mengenai usia pensiun pegawai bank swasta 56 bagi pegawai tertuang dalam UU No. 46 tahun 2015 tentang pelaksanaan program keselamatan bagi lanjut usia. PP disertakan. Undang-undang ini tidak menyebutkan definisi usia pensiun yang menunjukkan berakhirnya masa kerja karyawan di perusahaan, namun usia pensiun yang diharapkan terkait dengan manfaat skema BPJS ketenagakerjaan.

Pasal 1 menyatakan bahwa jaminan hari tua (selanjutnya disebut JHT) adalah manfaat tunai yang dibayarkan segera apabila peserta mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau menderita cacat total tetap.

Selanjutnya, Pasal 22 (1) menegaskan bahwa manfaat JHT harus dibayarkan secara tunai apabila peserta berusia 56 tahun, meninggal dunia atau menderita cacat total tetap.

Dia berusia 58 tahun

Angka ini berdasarkan undang-undang no. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (JP). Hal ini berlaku untuk ketentuan PP. Pasal 15 menyatakan bahwa usia pensiun adalah 56 tahun. Mulai 1 Januari 2019, usia pensiun adalah 57 tahun. Usia pensiun kemudian dinaikkan 1 tahun setiap 3 tahun hingga tercapai usia pensiun 65 tahun.

Nah, jika usia pensiun pada 1 Januari 2019 adalah 57 tahun, mengikuti deret aritmatika di atas, maka mulai 1 Januari 2022, usia pensiun akan bertambah lagi 1 tahun, jadi menjadi 58 tahun. . Usia pensiun maksimal peserta jaminan pensiun BPJS, yakni 65 tahun, akan tercapai pada 2043.

Dengan persetujuan

Penetapan Usia pensiun pegawai bank swasta dengan kesepakatan merupakan praktik yang baik dalam penerapan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. A 151A. Ketentuan Pasal 11 disisipkan UU Cipta Kerja Tahun 2020, menyatakan bahwa Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak boleh diminta oleh pengusaha bagi pekerja yang bekerja di Hal:

Pekerja mengundurkan diri secara sukarela

  • Pekerja dan pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan PKWT
  • Karyawan mencapai usia pensiun berdasarkan kontrak kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian bersama, atau
  • Para pekerja meninggal.

Tampak dari ketentuan sebelumnya bahwa usia pensiun bagi karyawan ditentukan dengan kesepakatan dalam kontrak kerja atau dalam anggaran dasar perusahaan atau kesepakatan bersama. Jadi tidak melanggar aturan hukum jika perusahaan Anda memiliki usia pensiun 55, 56, 58 atau 60, jika ini diatur dan disepakati bersama.

Usia pensiun BPJS

Mengapa Anda juga harus mengetahui usia pensiun versi BPJS? Jawabannya adalah Program BPJS Ketenagakerjaan Pensiun Pegawai Swasta alias JHT dan JP. Program tersebut memberikan manfaat bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun atau tidak produktif lagi.

Jika karyawan Anda menjadi peserta JHT dan JP, Anda dapat mengklaim saldo tabungan JHT pada usia 56 tahun. Mereka juga mendapatkan uang bulanan JP ketika mereka berusia 58 tahun dan berhenti dari pekerjaan mereka.

Untuk memanfaatkan program ini, perusahaan dan karyawannya harus membayar iuran BPJS secara berkala setiap bulannya. Iuran JHT ditetapkan sebesar 5,7% dari gaji, perusahaan memberikan tunjangan 3,7% dan karyawan membayar 2%. Sedangkan kontribusi JP adalah 3% yang ditanggung 2% perusahaan dan 1% karyawan.

Hitung iuran BPJS secara online di Gadjian

HRIS Indonesia Gadjian yang memiliki fitur BPJS Online dapat digunakan untuk mengelola pegawai BPJS. Dengan fitur ini, proses penghitungan tarif BPJS berjalan secara otomatis dan langsung muncul sebagai komponen slip gaji online pegawai, baik di kolom Penghasilan maupun Potongan.

Kebijakan Usia Pensiun Pegawai Swasta Gadjian

Selain menghitung iuran jaminan sosial profesional, Gadjian juga memfasilitasi pengajuan SIPP BPJS. Aplikasi ini menyediakan file yang siap diupload ke SIPP Online, jadi tidak perlu mendownload dan mengisi template.

Perhitungan BPJS merupakan bagian dari proses penggajian Gadjian. Software penggajian terbaik ini dapat menghitung secara akurat semua komponen kompensasi karyawan dan meminimalkan risiko kesalahan, mulai dari perhitungan kompensasi dasar hingga tunjangan tetap, tunjangan kehadiran, lembur, bonus, THR, BPJS, hingga pajak penghasilan untuk 21 karyawan.

Selain akuntansi penggajian yang sederhana, manfaat lain menggunakan Gadjian adalah membantu meningkatkan efisiensi bisnis. Banyak pengguna aplikasi melaporkan penghematan hingga puluhan juta rupee per tahun dalam mengelola biaya administrasi staf.

Nah itulah peraturan yang mengatur Usia pensiun pegawai bank swasta yang bisa saya jelasakan untuk anda sekalian.Semoga artikel ini bisa kalian fahami ya,jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar di kolom komentar.